LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengeluarkan instruksi menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo dan KemenPAN-RB RI.
Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani instruksi yang dikeluarkan berisi per 16 Maret 2020 ASN di Kota Lubuklinggau boleh bekerja di rumah. Terkait teknis, akan ditindaklanjuti oleh masing-masing kepala daerah.
âMulai besok juga diinstruksikan untuk sekolah, khususnya SD dan SMP diliburkan terlebih dahulu,â tegas Sekda.
Instruksi ini sambungnya akan berlaku hingga 31 Maret 2020 dan akan masuk kembali pada 1 April 2020. Namun Sekda juga menghimbau kepada warga dan orang tua, jangan karena anaknya libur sekolah justru berpergian ke luar kota (liburan, red).
âAnaknya libur, jangan jalan-jalan. Jangan keluar kota, tetaplah di Lubuklinggau. Hindari pusat keramaian, dan selalu menjaga kesehatan,â tegas sekda.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau, Dr H Tamri membenarkan mulai 16 Maret 2020, siswa diliburkan hingga 14 hari ke depan.
âSesuai dengan instruksi Pak Wali, siswa diliburkan hingga 14 hari ke depan, baik SD maupun SMP,â tegasnya.